Peraturan ini mengatur Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya yaitu Sekretariat Desa, pelaksana teknis lapangan dan unsur kewilayahan yang berada di desa;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat