Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat