TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS DI KABUPATEN BONE
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS DI KABUPATEN BONE
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka Penerapan Keputusan Bupati Bone Nomor 294 tahun 2021 tentang Penerapan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten maka perlu penetapan tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Puskesmas di Kabupaten Bone;
b. bahwa untuk penyesuaian atas Peraturan Daerah kabupaten Bone nomor 15 Tahun 2016 tentang perubahan kedua peraturan daerah Kabupaten Bone nomor 2 Tahun 2011 tentang retribusi Jasa Umum maka perlu mengakomodir beberapa tambahan objek retribusi dan penyesuaian besaran nilai pelayanan kesehatan pada Badan layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas di Kabupaten Bone;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksanan Teknis Puskesmas di Kabupaten Bone
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indinesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 1213);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Keputusan Bupati Bone Nomor 294 tahun 2021 tentang Penerapan Badan Layanan Umum Daerah pada unit pelaksana teknis Puskesmas dinas Kesehatan Kabupaten Bone;
- Peraturan Daerah kabupaten Bone nomor 15 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Peraturan Daerah Kabupaten Bone nomor 2 Tahun 2011 tentang retribusi Jasa Umum diubah berdasarkan struktur dan besamya tarif retribusi pelayanan kesehatan dasar di Unit Pelaksana Teknis Badan Layanan Umum Daerah sebagaimana dimaksud pada lampiran yang telah di tetapkan bersama oleh Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2022.
- PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 27 TAHUN 2022
TENTANG
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS
DI KABUPATEN BONE
- 10
|