PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 51 TAHUN 2020, TENTANG CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA DAN ALOKASI DANA PEKON SETIAP PEKON DI KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020, Tentang Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Dan Alokasi Dana Pekon Setiap Pekon Di Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 12 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah
diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Bupati
menetapkan rincian Dana Desa dan Alokasi Dana
Pekon untuk setiap Pekon;
b. bahwa peraturan Bupati Pringsewu Nomor 51 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa dan Alokasi Dana Pekon Setiap
Pekon di Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran
2021 sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini
sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 51 tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Desa dan Alokasi Dana Pekon Setiap Pekon di
Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2021;
- UU No 48 Tahun 2008, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 60 Tahun 2014, UU No 2 Tahun 2020, Permendagri No 20 Tahun 2018, Permendagri No 119 Tahun 2019, PermenDTT No 13 Tahun 2020, Permenkeu No 222/PMK.07/2020, Perda Kab Pringsewu No 9 Tahun 2020, Perbup Pringsewu No 65 Tahun 2018, Perbup Pringsewu No 46 Tahun 2020, Perbup pringsewu No 51 Tahun 2020
- Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Dan Alokasi Dana Pekon Setiap Pekon Dl Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
- Halaman : 12
|