Pasal 3 Ketentunn Fasal 3 ayat (1) diubah Pasal 8 Ketentuan Pasal 8 ayat (4) dihapus Pasal II Peraturan Dacrah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat