1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan dan Susunan Organisasi; 3. Tugas Pokok Dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; 4. Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas; 5. Kelompok Jabatan; 6. Kepegawaian Dan Eselon; 7. Tata Kerja Dan Laporan; 8. Pendanaan; 9. Ketentuan Peralihan; Dan 10. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat