Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Cuti Bab III Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai ASN Bab IV Pengelola SI-PECI Bab V Pendokumentasian Bab VI Ketentuan Lain-Lain Bab VII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat