Didalam Peraturan ini mengatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Penugasan Bab III Dukungan Pemerintah Daerah Bab IV Pelaporan Bab V Pembinaan dan Pengawasan Bab VI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat