Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2022

PENYELENGGARAAN PELAYANAN DOCTOR ON CALL

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wali Kota ini berisi tentang : Ketentuan Umum; Sumber Daya Manusia; Insentif Petugas dan Honor Tim; Lokasi Pelayanan; Sistem Pelayanan; Sasaran dan Kasus Layanan; Sarana Prasarana; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN DOCTOR ON CALL
T.E.U.
Indonesia, Kota Samarinda
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
10 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2022
Tanggal Berlaku
01 Januari 2022
Sumber
BD Kota Samarinda Tahun 2022 No. 311
Subjek
KESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Samarinda
Bidang
Halaman ini telah diakses 242 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan