apbd - PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD.2017/No.34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK: |
- bahwa agar pelaksanaan kegiatan yang sudah
diprogramkan dapat berjalan lancar, efektif, efisien,
akuntabel, transparan, memperhatikan asas keadilan
dan kepatutan serta sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan maka Peraturan Walikota Nomor
30 Tahun 2016 tentang pedoman Teknis Pelaksanaan
Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Surakarta perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis
Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kota Surakarta;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07 /2017; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2016;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penyisipan Pasal 6A.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
- Peraturan Walikota Surakarta Nomor 30 Tahun 2016 diubah.
- 21 hal
|