PAJAK HIBURAN - PEDOMAN PELAKSANAAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15A, BD.2017/No.61
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 10A Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pajak Hiburan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan iklim investasi dan untuk
mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi di Kota
Surakarta maka perlu dilakukan penyesuaian
terhadap Peraturan Walikota Nomor 10-A Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Pajak Hiburan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 10-A Tahun 2014 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pajak Hiburan;
- UU No 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2011;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan ayat (2a) Pasal 22 mengenai oengurangan pajak hiburan yang diselenggarakan BUMD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2017.
- Peraturan Walikota Surakarta Nomor 10A Tahun 2014 diubah.
- 3 hal
|