Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 55 Tahun 2022

Tata Cara Bagi Hasil Penerimaan Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Secara Berlangganan Kepada Pemerintah Prov Banten

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Klasifikasi Bagi Hasil Retribusi Bab IV Perhitungan Bagi Hasil Retribusi Bab V Mekanisme Penetapan dan Penyaluran Bagi Hasil Retribusi Bab VI Alokasi Bagi Hasil Retribusi Bab VII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tangerang Nomor 55 Tahun 2022 tentang Tata Cara Bagi Hasil Penerimaan Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Secara Berlangganan Kepada Pemerintah Prov Banten
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tangerang
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tigaraksa
Tanggal Penetapan
28 September 2022
Tanggal Pengundangan
28 September 2022
Tanggal Berlaku
28 September 2022
Sumber
BD Tahun 2022 Nomor 55
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 126 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan