PEDOMAN PELAKSANAAN KERJASAMA PUBLIKASI PEMERINTAH DAERAH MELALUI MEDIA MASSA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NO 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KERJASAMA PUBLIKASI PEMERINTAH DAERAH MELALUI MEDIA MASSA
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pemberitaan dan penyebarluasan
informasi program dan kegiatan pemerintah daerah kepada
masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya perlu
melakukan publikasi, promosi dan disebarluaskannya informasi
terkait dengan kegiatan pemerintah daerah;
b. bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pemberitaan dan
penyebarluasan informasi sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu melakukan kerjasama dengan unsur media cetak, media
online dan media elektronik sebagai upaya memperoleh hasil
yang maksimal;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan kerjasama sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan persyaratan dan
kriteria tentang hal-hal yang dikerjasamakan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Kerjasama Publikasi pemerintah daerah Media
Massa;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaga
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor1822).
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3887).
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 139,
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4252).4. Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2008 tentang Inforrnasi dan
Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor 19 tahun 2016 ten tang Informasi dan Transaksi
Elektronik.
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 61
Tahun 2008, tambahan Lembaran Negra Republik Indonesia
Nomor 4846).
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang tentang
Cipta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573).
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi
Pemerin tahan (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tah un 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601).
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5038).
9. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Kerjasama Daerah.
10.
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041).
11. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 Ten tang Whistleblower System
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah
sesuai dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerinath Rebublik Indonesia Nomor 1 Tahun
2018 ten tang pengadaan Barang/ J asa Pemerin tah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Petunjuk Teknis Tata Cara Kerjasama Daerah.
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2011
tentang Pedoman Umum Hubungan Media di Lingkungan
Instansi Pemeritah;
14. Peraturan
MPntPri
Kornunikasi dan Informatika Republik
Indonesia Nomor 07 /PER/M.KOMINF0/6/2010 Tahun 2010
tentang Pedoman Pengembangan Kemitraan Media;
15. Peraturan Bupati Bone Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pedoman
Pengelolaan Pelayanan dan Dokumen tasi Pemerin tah Daerah
Kabupaten Bone.
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PERJANJIAN KERJASAMA BAB IV
PRINSIP KERJASAMA DAN SPK
BABV
VERIFIKASI BAB VI
TATA CARA KERJASAMA BAB VII
RUANG LINGKUP DAN JENIS KERJASAMA BAB
VIII
PERHITUNGAN PEMBAYARAN
BAB IX
ETIKA KERJASAMA
BABX
PEMBINAAN DAN PENGAWAsAN BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
- PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 23 TAHUN 2021
- 10
|