bangunan-perdesaan-dan-perkotaan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Tahun 2022 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administratif, Keringanan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan, Serta Penentuan Kembali Tanggal Jatuh Tempo Pajak Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2022
ABSTRAK: |
- bahwa untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat Kabupaten Tangerang akibat dampak pandemi Corona Virus Dsease 2019, perlu untuk memberikan stimulus pembayaran pajak daerah; bahwa insentif pembayaran pajak daerah sebagaimana
diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 tentang Insentif Pajak Daerah Sebagai Akibat Pandemi Corona Vints Disease 20 19 hanya mengatur pemberian insentif pembayaran pajak sampai dengan bulan Juni 2022, sehingga perlu diganti.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2021
- Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penghapusan Sanksi Administratif Bab III Keringanan BPHTB Bab IV Penentuan Kembali Jatuh Tempo Pembayaran PBB-P2; Bab V Ketentuan Lain-Lain Bab VI Ketentuan Peralihan Bab VII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
- Perbup ini mencabut Peraturan Bupati Tangerang Nomor 5 Tahun 2022
- 12 hlm
|