Peraturan ini memuat Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah bagi Instansi Pelaksana Pemungut Retribusi Daerah di Kabupaten Banjarnegara
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat