standar pelayanan-bidang komunikasi
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 860, BD.2011/No.37 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, maka dipandang perlu ditetapkan Standar Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi dan Informatika di Kabupaten Banjarnegara; bahwa di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banjarnegara;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17/PER/M. KOMINFO/3/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 159 Tahun 2009
- Peraturan ini memuat tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banjarnegara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2011.
- 19 hal
|