Peraturan Bupati ini mengatur mengenai penetapan waktu dan kawasan, pembagian zona kegiatan, pengisi kegiatan dan jadwal kegiatan, kewajiban dan larangan, parker pengunjung, sekretariat bersama (Sekber), pembiayaan serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat