pedoman-biaya polorogo
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 848, BD.2011/No.33 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Biaya Polorogo
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan kemandirian dan keswadayaan desa, maka pemberdayaan seluruh potensi desa termasuk dengan menggali sumber pendapatan desa yang bersumber dari Pologoro bagi setiap orang atau badan yang melakukan transaksi tanah perlu diatur; bahwa untuk memberikan pedoman terhadap desa yang ada di Kabupaten Banjarnegara sehubungan dengan peralihan hak atas tanah agar bisa berdaya guna dan berhasil guna perlu dilakukan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Sumber Pendapatan Desa, menerangkan bahwa sumber pendapatan desa antara lain berupa hasil pungutan desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut diatas, dipandang perlu membentuk Pedoman Biaya Pologoro dengan Peraturan Bupati
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2011
- Peraturan ini memuat Pedoman Biaya Polorogo
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2011.
- 10 hal
|