tugas pokok fungsi-badan kebencanaan daerah
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 893, BD.2011/No.32 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banjarnegara, maka perlu ditetapkan Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banjarnegara; bahwa untuk maksud tersebut huruf di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2011
- Peraturan ini memuat Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banjarnegara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2011.
- 26 hal
|