Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 31 Tahun 2022

Pemeliharaan Eliminasi Malaria

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kebijakan dan Strategi Bab III Penemuan, Surveilen Migrasi dan Tata Laksana Penderita Malaria Bab IV Pencegahan dan Penanggulangan Faktor Resiko Bab V Surveilence Epidemiologi dan Penanggulangan Wabah Bab VI Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Bab VII Peningkatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Bab VIII Peningkatan Sumber Daya Manusia Bab IX Peran Serta Rumah Sakit dan Masyarakat Bab X Kelompok Kerja Pemeliharaan Eliminasi Malaria Bab XI Pembiayaan Bab XII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 31 Tahun 2022 tentang Pemeliharaan Eliminasi Malaria
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tangerang
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tigaraksa
Tanggal Penetapan
20 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2022
Tanggal Berlaku
20 Juli 2022
Sumber
BD Tahun 2022 Nomor 31
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 58 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan