ABSTRAK: |
- a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan Desa
merupakan tugas, tanggung jawab, dan kewajiban
yang harus dilaksanakan dengan baik oleh Kepala
Desa,
Perangkat Desa dan Badan
Permusyawaratan Desa guna mewujudkan nilainilai
keadilan dan kepastian hukum serta
kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan
pemerintahan Desa, pembinaan masyarakat Desa,
dan pelayanan publik bagi masyarakat Desa
secara profesional, efisien dan efektif, terbuka,
dan bertanggungjawab, diperlukan peraturan
yang menjadi pedoman bagi pelaksanaan
penyelenggaraan pemerintahan Desa;
c. bahwa beberapa Peraturan Daerah Kabupaten
Bone yang mengatur penyelenggaraan
pemerintahan Desa perlu untuk disesuaikan
dengan ketentuan peraturan perundangundangan
yang
lebih tinggi;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
- 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6398);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495)
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6523);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5864);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021
tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6623);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111
Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 2091);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 2092) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1409);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114
Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 2094);
16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015
tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak
Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 158);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 32) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun
2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1222);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83
Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1223);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintah Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
53);
22. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
359);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun
2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110
Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 89);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2017 tentang Penataan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 155);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun
2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di
Bidang Pemerintahan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1444);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan
Lembaga Adat Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 569);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
661);
29. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun
2019 tentang Musyawarah Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1203);
30. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun
2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan
Masyarakat Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1262) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019 Tentang
Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1569);
31. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun
2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan
Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1633);
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun
2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1496);
33. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021
tentang Pendaftaran,
Pendataan
dan
Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan,
dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan
Usaha Milik Desa /Badan Usaha Milik Desa
Bersama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 252);
34. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 9 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Percepatan
Pembangunan Perdesaan (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Nomor 307);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun
2008 Nomor 09);
36. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 13
Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun
2014 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Nomor 11);
- BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
RUANG LINGKUP BAB III
PEMERINTAHAN DESA BAB IV
PEMERINTAH DESA BAB V
PEMILIHAN, PELANTIKAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA BAB VI
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BAB VII
MUSYAWARAH DESA BAB VIII
PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA BAB IX
PERATURAN DI DESA BAB X
KEUANGAN DESA BAB XI
PENGELOLAAN ASET DESA BAB XII
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN
PENDAMPINGAN MASYARAKAT DESA BAB XIII
KERJA SAMA DESA BAB XIV
BADAN USAHA MILIK DESA BAB XV
LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DAN LEMBAGA ADAT DESA BAB XVI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN OLEH CAMAT BAB XVII
KETENTUAN SANKSI BAB XVIII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIX
KETENTUAN PENUTUP
|