PERIZINAN-LIMBAH BERBAHAYA BERACUN-PEMULIHAN-PENCEMARAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 673, BD.2011/No.27 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Laksana Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun oleh Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa seiring meningkatnya pembangunan di segala bidang, meningkat pula jumlah limbah yang dihasilkan termasuk yang beracun dan berbahaya yang dapat membahayakan lingkungan hidup dan kesehatan manusia, sehingga perlu menjaga kelestarian lingkungan hidup agar tetap mampu menunjang pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan;bahwa berdasarkan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, dengan berpedoman pada norma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan oleh Menteri maka penyelenggaraan kewenangan perizinan dan pengawasan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun serta pengawasan pelaksanaan pemulihan akibat pencemaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh pemerintah daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjarnegara tentang Tata Laksana Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Oleh Pemerintah Daerah
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup
Nomor 58 Tahun 2002; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup
Nomor 01 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup
Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup
Nomor 30 Tahun 2009
- Peraturan ini mengatur perizinan ,pengawasan limbah B3 dan pemulihan akibatnya di Kabupaten Banjarnegara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2011.
- 17 hal
|