standar-kompetensi-syarat jabatan-petugas pelayanan publik
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 606, BD.2011/No.26 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi dan Syarat Jabatan Petugas Pelayanan Publik pada Unit Pelayanan Publik Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dalam menduduki jabatan fungsional umum petugas pelayanan publik, perlu didasarkan pada suatu Standar Kompetensi Jabatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi dan Syarat Jabatan Petugas Pelayanan Publik pada Unit Pelayanan Publik Kabupaten Banjarnegara.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2005; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 46.A Tahun 2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/61/M.PAN/6/2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2008
- Peraturan ini memuat Standar Kompetensi dan Syarat Jabatan Petugas Pelayanan Publik pada Unit Pelayananan Publik Kabupaten Banjarnegara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2011.
- 110 hal
|