Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud, tujuan dan asas, visi, misi dan tujuan, kedudukan, tugas, fungsi danwewenang, organisasi, tarif layanan, RBA, pengelolaan keuangan, kerjasama, pembinaan dan pengawasan, evaluasi dan penilaian kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat