Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, asas umum pengelolaan keuangan daerah, kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan APBD, pengelolaan kas, pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah, pertanggungjawbaan pelaksanaan APBD, ketentuan lain-lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat