Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 43 Tahun 2022

Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tujuan dan Prinsip Bab III Perumahan dan Permukiman Bab IV Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Bab V Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Bab VI Pengelolaan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum Bab VII Pelaporan Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan Bab IX Pembiayaan Bab X Ketentuan Peralihan Bab XI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
11 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
11 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
11 Oktober 2022
Sumber
BD.2022/NO.43
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 186 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan