Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2023 yang selanjutnya disebut Renja PD adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode Tahun 2023 yang memuat urusan/bidang urusan/program/kegiatan/sub kegiatan, indikator kinerja dan rencana Tahun 2023 yang sertai pagu indikatif sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah. Renja PD menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah. Isi beserta uraian Renja PD sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat