Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2022

Penyelenggaraan Perpustakaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan, Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pengelolaan Perpustakaan Bab III Jenis-Jenis Perpustakaan Bab IV Organisasi Profesi Bab V Sinergisitas, Kerja Sama dan Peran Serta Masyarakat Bab VI Pembudayaan Kegemaran Membaca dan Literasi Bab VII Naskah Kuno Bab VIII Hak, Kewajiban dan Larangan Bab IX Pembinaan dan Pengawasan Bab X Pendanaan Bab XI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
21 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
21 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
21 Oktober 2022
Sumber
LD.2022/NOMOR.8
Subjek
ARSIP - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 399 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan