penjabaran-TANGGUNG JAWAB-APBD
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD Tahun 2022 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Perda Kabupaten Serang No. 10 Tahun 2016; Perda Kabupaten Serang No. 14 Tahun 2020; Perda Kabupaten Serang No. 1 Tahun 2021; Perda Kabupaten Serang No. 6 Tahun 2021; Perda Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2022; Perbup Serang No. 109 Tahun 2020.
- Perbup ini mengatur mengenai penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Serang TA 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
- 5 hlm
|