Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk RSUD Sijunjung pada Dinas Kesehatan. RSUD Sijunjung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan RSUD kelas C.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat