smpN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Nomenklatur Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Kabupaten Serang
ABSTRAK: |
- bahwa nomenklatur beberapa Sekolah Menengah Petama Negeri (SMPN) di Kabupaten Serang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, tempat dan wilayah, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa setelah dilakukan pengkajian dari aspek teknis maupun administrasi, perlu melakukan perubahan nomenklatur.
- UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003: UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 PP No. 66 Tahun 2010; Permendikbud No. 72 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permendikbud No. 67 tahun 2016; Perda Kabupaten Serang No. 5 Tahun 2016; Perda Kabupaten Serang No. 10 Tahun 2016; Perda Kabupaten Serang No. 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Serang No. 12 Tahun 2020; Perda Kabupaten Serang No. 1 Tahun 2019.
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Perubahan Nomenklatur Sekolah Bab III Penyesuaian Nomenklatur Bab IV Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
- 6 hlm
|