pajak-retribusi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Tahun 2022
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan Sisa Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2021 telah dianggarkan dalam Peraturan Bupati Serang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Serang Nomor 48 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sehingga Peraturan Bupati Serang Nomor 51 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Serang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Bupati Serang Nomor 51 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2022 perlu dilakukan penyesuaian.
- UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kabupaten Serang No. 3 Tahun 2016; Perda Kabupaten Serang No. 5 Tahun 2016; Perda Kabupaten Serang No. 10 Tahun 2016; Perda Kabupaten Serang No. 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Serang No. 12 Tahun 2020; Perda Kabupaten Serang No. 2 Tahun 2017; Perda Kabupaten Serang No. 1 Tahun 2021; Perda Kabupaten Serang No. 8 Tahun 2022; Perbup Serang No. 48 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Serang No. 7 Tahun 2022.
- Peraturan Bupati ini mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Bupati Serang No. 51 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2022.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
- Perbup ini mengubah sebagian Peraturan Bupati Serang Nomor 51 Tahun 2021
- 4 hlm.
|