rencana kerja-pemerintah daerah
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 463, BD.2010/No.19 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2006- 2011, perlu disusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Banjarnegara; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu disusun prioritas dan rencana pembangunan Kabupaten Banjarnegara Tahun 2010; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 729 Tahun 2009.
- Peraturan ini memuat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banjarnegara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2010.
- 7 hal
|