pelimpahan urusan-kepada lurah
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 461, BD.2010/No.18 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara kepada Lurah di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota kepada Lurah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara Kepada Lurah di Kabupaten Barjarnegara; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 85 Tahun 2010.
- Peraturan ini memuat Pelimpahan Urusan Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara kepada Lurah di Kabupaten Banjarnegara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2010.
- 19 hal
|