Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Mekanisme Sebelum Masuk Propempergub Bab III Mekanisme Proses Pengusulan Rencana Pergub Bab IV Mekanisme Setelah Penetapan Propempergub Bab V Penggunaan Aplikasi Secara Elektronik Bab VI Pendanaan Bab VII Ketentuan Lain-Lain Bab VIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat