tata cara-insentif pemungutan- pajak daerah
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 788, BD.2010/No.39 Seri B
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah bagi Pelaksanaan Pemungut Pajak Daerah di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak Daerah dapat diberi insentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa insentif sebagaimana dimaksud huruf a diberikan kepada Instansi Pelaksana Pemungut Pajak Daerah; bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008.
- Peraturan ini memuat Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah bagi Pelaksanaan Pemungut Pajak Daerah di Kabupaten Banjarnegara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2010.
- 12 hal
|