tata cara-pengelolaan kekayaan desa
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 671, BD.2010/No.38 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Kekayaan Desa
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mendukung, meningkatkan dan memperlancar terselenggaranya pelaksanaan pemerintah, pembangunan dan pembinaan sosial kemasyarakatan di Desa secara berdaya guna dan berhasil guna, di pandang perlu mengatur pengelolaan kekayaan Desa; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah maka perlu mengatur Tata Cara Pengelolaan Kekayaan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Kekayaan Desa.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2009.
- Peraturan ini memuat Tata Cara Pengelolaan Kekayaan Desa di Kabupaten Banjarnegara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2010.
- 25 hal
|