petunjuk pelaksanaan-dana investasi daerah-non permanen-pertanian
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 618, BD.2010/No.32 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Investasi Daerah Non Permanen untuk Usaha Pertanian, Perikanan dan Peternakan di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa agar penyaluran Dana Investasi Daerah Non Permanen Untuk Usaha Pertanian, Perikanan dan Peternakan di Kabupaten Banjarnegara dapat berjalan dengan lancar, tertib dan tepat sasaran, maka dipandang perlu untuk diatur dalam petunjuk pelaksanaan penyaluran dana dimaksud; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2009.
- Peraturan ini memuat Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Investasi Daerah Non Permanen untuk Usaha Pertanian, Perikanan dan Peternakan di Kabupaten Banjarnegara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2010.
- 16 hal
|