BUMD/Badan Usaha Milik Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD.2022/NO.85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencairan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan dalam pemenuhan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada BUMD yang telah dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD perlu dilakukan pencairan Penyertaan Modal;
Bahwa dalam rangka tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pencairan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD perlu ditetapkan tata cara pelaksanaan pencairan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pencairan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah;
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
- PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG TATA CARA PENCAIRAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA BADAN USAHA MILIK DAERAH DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; PENCAIRAN PENYERTAAN MODAL; PENCAIRAN PENYERTAAN MODAL; PERTANGGUNGJAWABAN PENYERTAAN MODAL DAN KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2022.
- 12 Halaman
|