Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 26 Tahun 2022

Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2022 - 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Road Map Reformasi Birokrasi Bab III Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Banten Nomor 26 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2022 - 2024
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Banten
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
26 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
26 Agustus 2022
Sumber
BD Tahun 2022 Nomor 26
Subjek
REFORMASI BIROKRASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Banten
Bidang
Halaman ini telah diakses 239 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERGUB Prov. Banten No. 20 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2023 - 2026

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan