PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG PENGELOLAAN KEBUN KOLEKSI MILIK DAERAH DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; LOKASI DAN LUAS KEBUN KOLEKSI; PENGELOLAAN KEBUN KOLEKSI; MONITORING DAN PELAPORAN DAN KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat