RENCANA-KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2021/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa sehubungan dengan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 terjadi pergeseran kegiatan antar Perangkat Daerah, penghapusan kegiatan, penambahan kegiatan baru/kegiatan alternatif,penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan yang menyebabkan saldo anggaran lebih anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, dan/ atau keadaan darurat dalam Peraturan ( Perundang-Undangan, maka perlu Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2021.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.12 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007;UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; PP No.18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.40 Tahun 2020; PERMENDAGRI No.77 Tahun 2020; PERMENKEU RI No.17/PMK.07/2021; PERMENKEU No.94/PMK.07/2021; PERDA Provinsi Riau No.12 Tahun 2017; PERDA Provinsi Riau No. 3 Tahun 2019; PERDA Kabupaten Kampar No. 20 Tahun 2007; PERDA No. 6 Tahun 2016; PERDA No. 5 Tahun 2017;
- Dalam Peraturan ini berisi 6 (Enam) bab dan 7 (Tujuh) pasal. dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Peta Batas Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2021.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka semua ketentuan sebelumnya yang mengatur pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar dinyatakan tidak
berlaku.
- Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
|