ANGGARAN - PERGESERAN - TATA CARA
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2012/No.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK: |
- Menindaklanjuti Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan keuangan Daerah, perlu diatur tata cara pergeseran anggaran daerah. Sehubungan dengan hal tersebut serta dalam rangka tertib administrasi dan tertib pelaksanaan pengelolaan keungan daerah,maka dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
- UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; Keppres No. 117/P Tahun 2008; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Prov. Kaltim No. 6 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 8 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 13 Tahun 2008
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Pergeseran Anggaran; Tata Cara Pergeseran Anggaran; Kriteria Pergeseran Anggaran; Persyaratan Permohonan Pergeseran Anggaran; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2012.
- Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No. 18 Tahun 2010 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 7 hlm.
|