Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Belanja Desa Bab III Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Bab IV Tunjangan dan Jaminan Sosial Bab V Tunjangan Penjabat Kepala Desa, Pelaksana Tugas Kepala Desa dan Pelaksana Tugas Perangkat Desa Bab VI Hak Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Diberhentikan Sementara dari Jabatannya Bab VII Penghasilan Lainnya yang Sah Bab VIII Penghargaan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa dan Perangkat Desa Bab IX Pembinaan dan Pengawasan Bab X Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat