Peraturan ini mengatur alat ke!engkapan ekonomi daerah bidang keuangan / perbankan yang berfungsi sebagai lembaga intermediasi di bidang keuangan dan menjalankan usahanya
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat