Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan ditetatapkannya Perbup Pekalongan Nomor 5 Tahun 2017, sasaran penerima bantuan pendidikan, pembiayaan program, besaran bantuan yang diberikan, penggunaan dan penyaluran bantuan, larangan bagi peserta didik penerima bantuan, sanksi bagi peserta didik penerima bantuan yang melanggar, pengawasan dan pembinaan pelaksanaan program, monitoring dan evaluasi program.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat