Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2022

Penyelenggaraan dan Pembinaan Pos Kesehatan Pesantren

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Pembentukan Pos Kesehatan Pesantren; Penyelenggaraan Pos Kesehatan Pesantren; Pendanaan; Pembinaan dan Pengembangan; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Pos Kesehatan Pesantren
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kubu Raya
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sungai Raya
Tanggal Penetapan
11 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
11 Februari 2022
Tanggal Berlaku
11 Februari 2022
Sumber
BD.2022/NO.4, LL Kab. Kubu Raya : 11 HAL
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 238 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan