Kepegawaian
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2022/NO.11, LL Kab. Kubu Raya : 14 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK: |
- bahwa penjatuhan hukuman disiplin merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembinaan Pegawai
Negeri Sipil untuk menegakkan nilai kepatuhan, 1oyalitas, integritas, dedikasi dan keadilan bagi Pegawai
Negeri Sipil
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
- Ketentuan Umum; Tingkat dan Jenis Hukuman Disiplin; Pemanggilan dan Pemeriksaan; Penjatuhan Hukuman Disiplin; Tim Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2022.
- 11 halaman peraturan dan 3 halaman lampiran
|