Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 99 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ringkasan Penjabaran APBD yang Diklasifikasi Menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I; Ketentuan Penjabaran APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Palisi Pamong Praja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Perkebunan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Pajak clan Retribusi Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 99 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kubu Raya
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sungai Raya
Tanggal Penetapan
24 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
24 Januari 2022
Tanggal Berlaku
24 Januari 2022
Sumber
BD.2022/NO.2, LL Kab. Kubu Raya : 5 HAL
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 303 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Kubu Raya No. 65 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 99 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2022
  2. PERBUP Kab. Kubu Raya No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 99 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2022
  3. PERBUP Kab. Kubu Raya No. 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 99 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2022
  4. PERBUP Kab. Kubu Raya No. 14 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 99 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2022
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 99 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2022

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan