Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 8 Tahun 2019

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 76 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini terdiri dari 4 Pasal berupa perubahan pasal terhadapt Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 76 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Besar
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Janto
Tanggal Penetapan
01 April 2019
Tanggal Pengundangan
01 April 2019
Tanggal Berlaku
01 April 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2019 Nomor 8
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
Bidang
Halaman ini telah diakses 172 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 76 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan